KETENAGAKERJAAN.
a. Tenaga Kerja : Setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna
menghasiklan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk
masyarakat.
b. Angkatan Kerja : Bagian dari tenaga
kerja yang aktif dalam kegiatan ekonomi. Aktif ini tidak selalu berarti sudah
bekerja karena yang digolongkan sebagai angkatan kerja adalah penduduk dalam
usia kerja (15 tahun ke atas) baik yang bekerja maupun yang mencari pekerjaan
(pengangguran.
c. Kesempatan
Kerja : Kebutuhan tenaga kerja yang kemudian secara riil diperlukan oleh
perusahaan atau lembaga penerima kerja pada tingkat upah, posisi dan syarat
tertentu, yang di informasikan melalui iklan, dll. Kesempatan kerja ini sering
disebut lowongan kerja.
d. Pekerja :
setiap orang yang menghasilkan barang atau jasa yang mempunyai nilai ekonomis
baik yang menerima gaji atau bekerja sendiri yang terlibat dalam kegiatan
manual.
Seseorang dapat dikatakan sebagai pengangguran bila memenuhi
salah satu kategori berikut :
Ø Sedang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan
Ø Sedang mempersiapkan suatu usaha baru
Ø Tidak memiliki pekerjaan karena merasa tidaak mungkin mendapat
pekerjaan
Ø Sudah mendapat pekerjaan tetapi belum mulai bekerja
Pemerintah dpat meningkatkan
kualitas kerja melalui dua jalur yaitu :
Ò Jalur Formal : dengan menyelenggarakan sekolah berjenjang mulai
dari SD hingga Perguruan Tinggi
Ò Jalur Informal : dengan menyelenggarakan kursus-kursus yang murah,
pelatihan, lokakarya, dll.
Berikut ini
adalah penyebab terjadinya penganguran yaitu :
Ò Penurunan permintaan tenaga kerja
Ò Kemajuan teknologi
Kelemahan
pasar tenaga kerja